Koin Untuk Presiden, Perlukah ?

Koin untuk Presiden
Cariaman.comJanuari 2008, Mahfud MD mendatangi kantor Sekretariat Negara, Jakarta. Diusung sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud yang kala itu masih menjadi anggota DPR, punya agenda khusus: bertanya soal ‘kesejahteraan’ Hakim Konstitusi kepada Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa. 



“Saya tanya berapa gaji sebagai Hakim Konstitusi,” kata Mahfud saat ditemuiVIVAnews.com di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011.


Dia juga memberi tambahan informasi bahwa penghasilannya sebagai anggota Dewan mencapai Rp100 juta per bulan. "Wah...kalau jadi Hakim Konstitusi tidak segitu, Pak,” jawab Hatta


Namun, Hatta tak sekadar memberikan kabar buruk. Pemerintah, kata dia, sedang merencanakan kenaikan gaji pejabat negara, termasuk Hakim Konstitusi. Dan keputusannya sudah ada di meja Presiden. “Tapi, Pak Presiden belum mau teken, tidak etis kalau meneken gaji sendiri tanpa diskusi dengan publik lebih dulu,” kata Mahfud menirukan Hatta.
Beberapa tahun berlalu, Hatta kini sudah berganti jabatan menjadi Menko Perekonomian, dan kenaikan gaji tersebut belum juga terjadi. Hatta membenarkan soal proposal kenaikan gaji pejabat yang sudah berada di meja Presiden. "Tapi belum juga disetujui. Sudah tiga tahun usulan ditahan.”


Padahal, usulan kenaikan gaji itu bukan hanya untuk Presiden. Namun, juga untuk 8 ribu pejabat negara. Itu mencakup Presiden, Wakil Presiden, para menteri, pimpinan dan anggota DPR/MPR, pimpinan dan hakim di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Pengadilan, duta besar, gubernur hingga bupati dan walikota di seluruh Nusantara.


Bukan hanya itu. Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia Nasution, mengingatkan bahwa pembahasan kenaikan gaji pejabat negara sudah disiapkan sejak lama lewat program reformasi birokrasi dan remunerasi nasional. Pembahasan melibatkan sejumlah kementerian, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama menteri teknis.


Tim reformasi birokrasi selama lima tahun mengkaji ulang sejumlah aturan hukum soal penggajian, membuat standarisasi dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti pendapatan per kapita nasional, keadilan, tanggung jawab, risiko, serta gaji pemimpin negara lain yang selevel Indonesia. “Singapura tak jadi acuan karena ketinggian,” kata Mulia.


Bahkan, anggaran kenaikan gaji pejabat juga sudah disiapkan. Karena itu, pemerintah sudah ancang-ancang merealisasikannya tahun ini. Jika terlaksana, berdasarkan struktur gaji yang baru, Presiden akan memperoleh gaji tertinggi di Indonesia dibandingkan pejabat negara lainnya.


Nantinya, Mulia menjelaskan, besaran gaji presiden akan dinilai 100 persen, kemudian secara berjenjang turun ke Wakil Presiden dan berlanjut hingga pejabat negara level paling rendah. Total gaji yang diterima, selain mencakup gaji pokok, juga akan terdiri atas beragam tunjangan, seperti tunjangan jabatan, kesehatan, perumahan, transportasi, telekomunikasi, pensiun dan lainnya.


Dengan perbaikan struktur gaji pejabat negara, pemerintah berharap bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki layanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang bersih. Penyesuaian gaji pejabat negara itu juga kelanjutan dari perbaikan kesejahteraan yang sudah dinikmati oleh para pegawai pada sedikitnya 12 lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, TNI dan kepolisian.(Vivanews.com)