Cariaman.com - Kebijakan Yayasan New7Wonders yang akan menghapus Taman Nasional Komodo dari jajaran finalis tujuh keajaiban dunia yang baru tidak membuat pemerintah diam. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menyiapkan tuntutan jika pukul 19.00 WIB atau 00.00 GMT, Taman Nasional Komodo benar-benar tidak masuk daftar finalis.
Pengumuman hilang atau tidaknya Taman Nasional Komodo dari jajaran finalis, akan dimuat dalam situs resmi Yayasan New7Wonders.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menggandeng pengacara Todung Mulya Lubis yang dianggap memiliki pengalaman internasional. "Kami akan mempelajari celah dari kasus ini," kata Menbudpar Jero Wacik dalam jumpa pers di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Tuntutan atau protes yang dilakukan pemerintah Indonesia, kata dia, merupakan cara Indoensia membangun karakter yag tidak bisa didikte pihak lain. "Ini bukti siapa pun tidak boleh menginjak-injak Bangsa Indonesia," tegas dia.
Wacik menilai, tuntutan Yayasan tersebut tidak adil dan tidak masuk akal karena mengaitkan status Taman Nasional Komodo sebagai finalis dengan tawaran sebagai tuan rumah. Sementara masih ada dua negara lain yang juga ditawarkan sebagai tuan rumah, yakni Brazil dan Abu Dhabi
"Masak begitu kita menyatakan minat, kita harus membayar lisence fee US$10 juta. Belum lagi biaya penyelenggaraan sebesar US$45 juta. Sayang mengeluarkan uang sebesar itu," kata Wacik.
Dihitung secara logika, Wacik menambahkan, terlalu sia-sia mengeluarkan uang sebesar itu hanya untuk sebuah kompetisi yang belum tentu dimenangkan. "Presiden dan Wapres juga menyatakan dukungannya," kata dia.
Kalau pun Taman Nasional Komodo dihapus, Wacik meyakinkan Indonesia tidak akan rugi. "Malahan Komodo makin beken di dunia. New7 woenders kan sudah memvote dari seluruh negara. Jadi kalau Taman Nasional Komodo dihilangkan mau diapakahn itu suara dari seluruh dunia, kan sangat tidak adil," kata dia.(Vivanews.com)