Kasus asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan. Seorang santriwati yang masih berusia 16 tahun, sebut saja namanya Mawar, warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, menjadi korban kejahatan seksual.
Korban diperkosa di dalam sebuah rumah di Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pamekasan didampingi sejumlah kerabatnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun, korban yang mondok di salah satu pesantren di Kelurahan Kowel pergi ke Ulfatin, salah satu temannya sekitar pukul 07.00, Sabtu (14/5/2011), yang ada di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Korban tiba di rumah temannya sekitar pukul 08.00. Saat itu, korban tinggal di rumah temannya hingga malam hari. Malapetaka datang, ketika FAZ, siswa di SMAN di Pamekasan menjemput korban di rumah Ulfatin, sekitar pukul 01.00, Minggu (15/5/2011).
Tanpa ada kecurigaan, korban menuruti kemauan FAZ untuk melihat trek-trekan di Monumen Arek Lancor. Nah, usai melihat trek-trekan, korban kemudian diajak ke Pantai Talang Siring, Kecamatan Larangan, hingga pukul 05.00 pagi.
"Pada Minggu pagi, sekitar Pukul 07.00, FAZ mengajak korban ke rumah temannya, HDR yang rumahnya berada di belakang sekolah FAZ. Korban menginap disana dan pada Pukul 00.00, korban diperkosa," kata Suhairi, kerabat korban, Kamis (19/5/2011).
Diakui Suhairi, saat akan diperkosa, korban berteriak dan melakukan perlawanan. Namun, FAZ tetap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. "Korban akhirnya diantar pulang ke pondok pada pukul 07.00, Senin (16/5/2011).
''Korban gelisah dan kerap murung. Ia lantas pulang ke rumah saudaranya. Saat itu, korban masih murung. Karena ada gelagat mencurigakan, beberapa kerbatnya akhirnya menanyakan apa yang telah terjadi. Dan korban akhirnya menceritakan bahwa telah diperkosa," ujar Suhairi.
Hingga kini, korban dengan menangis tersedu-sedu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pamekasan.
Sumber : Kampung Perawan 19 May, 2011